Untitled 2

on . Hits: 629

Pengadilan Agama Kasongan Kembali Mengadakan Sidang di Luar Gedung dan Layanan PTSP di Luar Gedung

Sidang dan Layanan PTSP di Luar Gedung adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Hal ini merupakan implementasi asas Pengadilan Sederhana, Cepat dan Berbiaya Ringan.

4.png

Sidang Keliling kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, yang dapat mencakup Desa Banut Kalanaman, Wilayah Tewang Sanggalang Garing dan Wilayah Karya Unggang. Sidang keliling bermanfaat karena Para Pihak lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara dengan tempat sidang,  Biaya transportasi lebih ringan dan menghemat waktu.

2

Sidang Keliling Pengadilan Agama Kasongan  terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Ema Fatma Nuris, S.H.I ., Para Hakim, Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H serta Faris Prasetyo Aji, S.H, Panitera Pengadilan Agama Kasongan, Muhamad Aini, S.Ag., Panmud Hukum, Bayu Irawan, S.H.I, Panmud Permohonan, Eka Dian Puspitasari, S.H., serta Analis Perkara peradilan, Adelia Afriliani, S.H., dan Muhammad Aljabbar Putra, S.H.

1212

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kasongan

foto pa kasongan

Jl. Ahmad Yani (Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan), Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (74113)

Telp:0536-4214507 

Email : pakasongan@gmail.com

website: www.pa-kasongan.go.id

 logo fblogo ig logo yt logo email
Pengadilan Agama Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.