KEMBALI RAIH PRESTASI, PENGADILAN AGAMA KASONGAN MERAIH PERINGKAT KE 33 PENILAIAN TRIWULAN KE III BADILAG DARI 222 PENGADILAN AGAMA KATEGORI KELAS II
Kasongan | www.pa-kasongan.go.id
Senin, 29 November 2021 | Akhir Bulan November, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kembali mengumumkan rangking Penilaian Triwulan III Tahun 2021 terhadap seluruh Satuan Kerja Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 4017/DjA/OT.01.2/11/2021 pada Lampiran Hasil Akhir Penilaian Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III tahun 2021, Pengadilan Agama Kasongan berhasil meraih peringkat ke 33 dari 222 Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah Kategori Kelas II dengan nilai akhir 76,27.
Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Bapak Norhadi, S.H.I., M.H. mengucapkan terima kasih dan mengapreasiasi kepada seluruh pegawai Pegawai Pengadilan Agama Kasongan yang telah bekerja keras. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan bisa ditingkatkan lagi untuk penilaian Triwulan ke IV selanjutnya. Dengan raihan prestasi ini bisa meningkatkan semangat petugas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Secara peringkat di Kalimantan Tengah, Pengadilan Agama Kasongan meraih peringkat ke 3 dari total 11 Pengadilan Agama Kelas II. Adapun Penilaian Triwulan ini meliputi 3 (tiga) poin utama yaitu Administrasi dan Teknis Peradilan, Manajeman Peradilan dan Integritas/Moralitas. Poin Administrasi dan Teknis Peradilan terdiri dari beberapan aspek penilaian dengan rincian nilai SIPP (19,35), e-Court (0,10), Banding (4,50), Kasasi (0,00), Mediasi (3,33) dan Eksaminasi (3,75). Poin Manajeman Peradilan bidang SDM dengan rincian nilai ABS (5,00), SIKEP (5,00) dan SKP (5,00). Manajeman Peradilan bidang Keuangan dengan rincian nilai DIPA 01 (3,29) dan DIPA 04 (4,25). Manajeman Peradilan bidang Pelayanan Publik dengan rincian nilai PTSP (5,00), APM (5,00), Website (4,61), Inovasi (1,20) dan Juara (5,00). Penilaian Poin Zona Integritas (1,00) serta Poin Integritas/Moralitas terdiri dengan penilaian antara lain: Laporan Pengawasan (-), LHKPN (0,00) dan LHKASN (0,00). (Timred/MK)