LAGI DAN LAGI, BANJIR KEMBALI MELANDA KANTOR PENGADILAN AGAMA KASONGAN
Senin, 15 November 2021 | Sejak hari Sabtu, 13 November 2021 Kabupaten Katingan kembali dilanda banjir dikarenakan intensitas hujan yang turun begitu tinggi sehingga banyak rumah dan tempat lainnya di Kasongan dan beberapa Kecamatan lainnya digenangi air. Banjir yang kesekian kalinya dalam beberapa bulan terakhir ini juga tidak luput melanda kantor Pengadilan Agama Kasongan. Kondisi terparah terjadi di beberapa Desa yang berada di daerah aliran sungai Katingan.
Banjir yang melanda kantor Pengadilan Agama Kasongan menggenangi di halaman kantor dengan kedalaman air mencapai lebih kurang 1 meter. Selain itu banjir juga merendam sejumlah rumah warga PA Kasongan diantaranya rumah Ketua PA Kasongan (Bapak Norhadi, S.H.I., M.H.) , kotrakan Sekretaris (Ibu Rahmayani, S.H.I), kontrakan ASN (Bapak H. Muhamad Aini, S.Ag., Bapak Bayu Irawan, S.H.I, dan Bapak Whisnu Sidik Prasetyo, S.H.) serta rumah dan kontrakan tenaga honorer (Bapak Radianor, Bapak M. Faisal dan Bapak Angga Reza Maulana, S.H.).
Informasi yang berhasil dirangkum dari sejumlah warga PA Kasongan yang memiliki rumah dekat dengan lokasi kantor kantor PA Kasongan tepatnya di Kelurahan Kasongan Baru, banjir tersebut akibat dari luapan air Sungai Katingan dari daerah Hulu sejak seminggu terakhir serta diperparah dengan intensitas hujan yang tinggi sejak jumat malam (12/11).
Mengingat lokasi kantor Pengadilan Agama Kasongan saat ini berada di daerah yang dikelilingi daerah aliran sungai Katingan, dikhawatirkan kondisi banjir akan semakin parah. Sampai saat ini Kasongan masih mengalami musim hujan dan kondisi cuaca yang sering hujan Ketika malam hari. Kondisi banjir saat ini hanya terdapat dihalaman kantor PA Kasongan tidak sampai masuk kedalam kantor yang ditakutkan dapat merusakan dokumen dan peralatan kantor lainnya karena bentuk Kantor yang berupa Panggung.
Akibat dari banjir yang kesekian kalinya, Ketua Bapak Norhadi, S.H.I., M.H. mengambil kebijakan dengan menerbitkan SK Nomor: W16-A10/974/KP.02.1/XI/2021 tentang Status Tanggap Darurat di Kantor Pengadilan Agama Kasongan dengan memberlakukan Work From Home bagi ASN dan Memberikan Pelayanan Melalui PTSP Online setelah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. (Timred/MK)