PA KASONGAN ADAKAN RAPAT BULANAN RUTIN UB. MEI 2021
(Kamis, 15 Juli 2021M / 5 Dzulhijah 1442 H) Pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2021 Pukul 08.30 WIB diadakan Rapat Bulanan rutin untuk bulan Mei 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kasongan. Agenda pembahasan pada rapat bulanan kali ini mengenai Hasil Tindak Lanjut Rapat Bulanan Maret-April Tahun 2021, Evaluasi dan Monitoring Kinerja Pengadilan Agama Kasongan UB. Mei 2021, Persiapan pelaksanaan Surveillance APM, Persiapan Laporan Kinerja Satker Triwulan, Ketaatan Pengisian Absen Online dan Manual sekaligus Sosialisasi SIKEP terbaru.
Pada kegiatan rapat kali ini dipimpin langsung oleh Norhadi, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kasongan, serta di dampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera sebagai pimpinan rapat. Kegiatan rapat bulanan kali ini dihadiri oleh hakim, panitera muda, serta seluruh jajaran pegawai termasuk di dalamnya CPNS dan PPNPN. Mengenai keadaan perkara sampai tanggal 22 Juni 2021 sisa perkara tahun lalu 5 perkara dan perkara yang diterima tahun 2021 berjumlah 95 perkara yang ditangani sejumlah 100 perkara. Adapun perkara yang diputus/diselesaikan 79 perkara dan sisa sampai tanggal 22 Juni 2021 sebanyak 21 perkara.
Untuk bagian umum dan keuangan DIPA 01, sudah terserap sebanyak 49.95%, Dipa 04, sudah terserap 65.76% dengan rincian : sidang keliling sudah seluruhnya terserap, perkara prodeo sisa 2 perkara, Posbakum sisa sampai bulan November. Baik Dipa 01 maupun Dipa 04 sudah sesuai perencanaan perbulan. Untuk pengisian absen diusahakan jam yang ditulis manual sesuai dengan absen online di SIKEP, sehingga dharapkan kedepannya ketaatan dalam pengisian absen online baik waktu maupun tempatnya dilaksanakan di kantor. (Adel)