Tim Kesekretariatan PA Kasongan mengikuti kegiatan Revisi "Sakti"
(10/06/2020) Pada hari Senin dan Selasa tanggal 8-9 Juni Tahun 2020 Tim Kesekretariatan Pengadilan Agama Kasongan yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan mengikuti kegiatan Revisi Anggaran Sewa Rumah Dinas Hakim Baru di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah. Kegiatan ini di koordinir oleh Sub Bagian Perencanaan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Commend Center PTA Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan semua satker dibawah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dalam melakukan Revisi Anggaran khususnya Anggaran untuk Sewa Rumah Dinas Hakim Baru yang pengajuannya dilakukan oleh masing-masing satker dengan menggunakan Aplikasi Sakti. Mengingat waktu penyelesaian revisi kali secepat mungkin maka PTA Kalimantan Tengah mengajak kepada semua satker yang berkeinginan untuk menyelesaikan agenda kali ini dengan bersama-sama mengerjakannya di PTA Palangka Raya.
Selain Pengadilan Agama Kasongan kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Kasubag Perencanaan Pengadilan Agama Palangka Raya. Adapun untuk Satker-satker lain diWilayah Hukum PTA Kalimantan Tengah yang tidak bisa hadir mengikuti kegiatan ini mengingat jarak tempuh ke PTA Kalimantan Tengah cukup jauh dan revisi kali ini hanya diberikan waktu dua hari, maka revisi Anggran Rumah Dinas Hakim Baru dilakukan dengan DDTK melalui Whatt App dan Telp yang langsung dibimbing oleh Sub Bagian Perencanaan dan Sub Bagian Keuangan PTA Kalimantan Tengah. (Rahma)