PA Kasongan Siap Mengimplementasikan 11 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag
(Kamis, 30/04/2020). Sebagaimana Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1517/DjA/HM.00/4/2020, tanggal 22 April 2020 tentang Himbauan Memasang Poster 11 Aplikasi Unggulan Ditjen Badilag, Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan, Rahmayani, S.H.I., menyatakan siap untuk mengimplementasikan program tersebut. Aplikasi yang dimaksud meliputi:
- Aplikasi Antrian Sidang
- Aplikasi Notifikasi Perkara
- Aplikasi Informasi Produk Pengadilan
- Aplikasi E-Register
- Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan
- Aplikasi E-Keuangan
- Command Center
- Aplikasi E-Eksaminasi
- Aplikasi PNBP Fungsional
- Aplikasi Validasi Akta Cerai
- Aplikasi Gugatan Mandiri
Beberapa aplikasi tersebut sebelumnya sudah diimplementasikan oleh Pengadilan Agama Kasongan, dan beberapa aplikasi lain akan segera menyusul. Beberapa aplikasi yang belum diterapkan, akan sesegera mungkin dipersiapkan untuk kemudian diimplementasikan. Implementasi aplikasi ini akan dilakukan dengan didahului analisa terhadap kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana. (Azim)